Makna Jilbab dalam al-Qur’an
Jilbab berasal
dari kata kerja jalab yang berarti menutupkan sesuatu di atas sesuatu yang lain
sehingga tidak dapat dilihat. Dalam masyarakat Islam selanjutnya, jilbab diartikan
sebagai pakaian yang menutupi tubuh seseorang. Bukan hanya kulit tubuhnya
tertutup, melainkan juga lekuk dan bentuk tubuhnya tidak kelihatan.
Arti kata jilbab ketika Al Quran diturunkan adalah kain yang
menutup dari atas sampai bawah, dan tutup kepala. Dalam Al-Qur’an, Allah
berfirman tentang jilbab hanya di satu tempat, yaitu surat Al-Ahzab ayat 59.
Karena itu, selanjutnya ia populer dikenal dengan ayat jilbab. Ayat yang
dimaksud ialah:
يَاأَيُّهَا
النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ
عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا
يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا (الاحزب: ۵٩)
“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu,
anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka
mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang
demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak
diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha penyayang.” (QS. Al-Ahzab:
59).
Dari
ayat al-Qur’an diatas dapat disimpulkan bahwa makna jilbab dalam pandangan
Al-Qur’an ialah baju kurung yang bermakna baju yang menutupi seluruh tubuh. Ia
juga sama dengan al-khimar atau tudung kepala yang bisa dimaknai dengan apa
yang dipakai di atas baju seperti selimut dan kain yang menutupi seluruh tubuh
wanita.

No comments:
Post a Comment